Page

Jumat, 21 Agustus 2015

Penggunaan Tanda Titik Yang Baik Dan Benar


   Sering ngerasa bingung sama cara menggunakan tanda titik dalam suatu kalimat? Worry no more karena Teranggana bakalan bantu kalian menjawab pertanyaan itu!


   Tanda titik (.) adalah tanda baca yang digunakan untuk menandai akhir dari suatu kalimat.

   Tanda titik digunakan pada akhir kalimat yang bukan pernyataan maupun perintah.

   Jika setelah titik akan ada kalimat baru, maka harus diberi jarak 1 spasi dan huruf pertama setelah tanda titik, haruslah huruf kapital (huruf besar)

   Tanda titik juga digunakan untuk menandai singkatan pada nama orang seperti :

  • Putri P. Widhiarto
  • Reffa Z. Azzahra
  • Inez H. Zahra
   Tanda titik juga digunakan pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan seperti :
  • Dr. Kafi Ekayasa M.C
  • Kreshna Andhika S.E
  • Bpk. Rizky B.
   Tanda titik juga digunakan untuk singkatan kata atau ungkapan yang sudah umum. Pada singkatan yang terdiri dari 3 huruf atau lebih dipakai 1 tanda titik. Contoh :
  • dll.
  • dsb.
  • tgl.
   Tanda titik digunakan pada awal bilangan 1.000 dan angka seterusnya. Akan tetapi, tidak dipakai pada angka yang tidak menunjukkan bilangan seperti nomer HandPhone.

   Tanda titik juga tidak digunakan untuk singkatan resmi, nama lembaga, organisasi, dan sebagainya. Contoh :
  • DPR
  • MPR
  • WWE
   Tanda titik juga tidak digunakan pada singkatan lambang kimia, satuan ukur, dan mata uang. Contoh :
  • CO2
  • 50 cm
  • Rp30.000
   Tanda titik juga tidak digunakan pada akhir judul tulisan maupun karangan. Seperti :
  • Cintaku Mentok Di Ongkos
  • Panasnya Api Cinta Di Musim Duren
   Dan segitu aja dulu pembahasan kali ini! Semoga dengan informasi kali ini kalian bisa menggunakan tanda titik dengan baik dan benar!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar